Struktur Organisasi
Oleh Admin
Susunan organisasi Dinas PU Bina Marga Kabupaten Sumenep menurut Peraturan Bupati Sumenep Nomor 31 Tahun 2018 terdiri atas :
- Kepala Dinas
- Sekretariat, membawahi :
- Sub Bagian Umum, Kearsipan dan Kepegawaian; dan
- Sub Bagian Program, Perencanaan dan Keuangan.
- Bidang Teknik, membawahi :
- Seksi Perencanaan dan Pengendalian;
- Seksi Bina Jalan dan Jembatan; dan
- Seksi Legger dan laboratorium
- Bidang Pembangunan dan Peningkatan, membawahi :
- Seksi Pembangunan dan Peningkatan Jalan;
- Seksi Pembangunan dan Peningkatan Jembatan; dan
- Seksi Tatalaksana Pembangunan dan Peningkatan.
- Bidang Pemeliharaan, membawahi:
- Seksi Pemeliharaan Jalan;
- Seksi Pemeliharaan Jembatan;
- Seksi Peralatan.
- Unit Pelaksana Teknis Daerah
- Kelompok Jabatan Fungsional
BAGAN STRUKTUR ORGANISASI
DINAS PEKERJAAN UMUM BINAMARGA